Hukrim
Gelar Operasi Yustisi Berikan Sangsi Sosial Terhadap Pelanggar Prokes
Gemariau.com |
Jumat, 05 Februari 2021 - 16:21:05 WIB
| dibaca: 44 pembaca
Gemariau.com - Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi rutin dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru diwilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.
Operasi dilakukan di Bank BNI Sorek Satu,Bank Mandiri Kelurahan Sorek serta di warung sarapan pagi jalan lintas timur kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan Riau.
Pelaksaan giat dilakukan oleh 5 Personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu MS Faisal. Jum'at (05/02/2021).
Giat yang dilaksanakan adalah mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker, kepada pelanggar diberi akan pendataan dan teguran lisan,bila ditemukan lagi masih tidak memakai masker maka akan diberikan sangsi sosial maupun kerja sosial.
Selama Operasi Yustisi di lakukan tidak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker, kegiatan selesai pukul 11.00 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
comments powered by Disqus